Cara Mengetahui Sisa UP/TUP menggunakan
Aplikasi OM-SPAN | Sahabat
Satker – Oke sahabat semua, pada artikel sahabat satker kali ini akan kita ulas
mengenai cara mengetahui sisa UP/TUP menggunakan Aplikasi OM-SPAN yaitu melalui
menu Karwas UP/TUP yang ada pada menu Pembayaran.
Dengan cara
ini, Anda akan dengan mudah mengetahui berapa sisa UP/TUP yang harus
dinihilkan/disetor sehingga tidak terkena sanksi dari KPPN terlebih pada saat
akhir tahun seperti ini.
Sedikit
informasi, update data Karwas UP/TUP pada OM-SPAN dilakukan pada pukul 07.00
WIB, 11.00 WIB dan 15.00 WIB untuk data yang bersumber dari SPM, sedangkan yang
bersumber dari setoran SSBP akan terupdate setelah 1 (satu) hari kerja.
Sehingga,
Jika Anda mengajukan SPM GU NIHIL pukul 08.00 WIB ke KPPN maka datanya baru
akan masuk ke karwas UP/TUP di OM-SPAN pada Pukul 11.00 WIB.
Sedangkan
jika Anda melakukan setoran pengembalian UP/TUP pada Pukul 08.00 WIB maka
datanya baru akan masuk ke karwas UP/TUP di OM-SPAN esok harinya.
Untuk
mengakses Karwas UP/TUP di Aplikasi OM-SPAN, satker sudah harus mempunya user
dan password di OM-SPAN.
Jika belum punya maka bisa mengajukan user dan
password ke KPPN dengan menggunakan format yang bisa diunduh pada link berikut
ini :
Bagi yang
sudah punya user dan password, maka silahkan langsung menuju ke Aplikasi
OM-SPAN dengan mengakses link https://spanint.kemenkeu.go.id
.
Selanjutnya
silahkan Login dengan user dan password Anda, Klik Menu
pada pojok kiri atas, kemudian pilih Modul Pembayaran, kemudian pilih Karwas
UP untuk menampilkan kartu pengawasan UP, atau pilih Karwas TUP
untuk menampilkan kartu pengawasan TUP.
Silahkan
Pilih menu Karwas UP per satker atau Karwas
TUP per satker , dan akan muncul halaman seperti berikut ini :
Pada karwas
UP bisa dilihat Total UP, Pengurangan UP dan Sisa UP (begitu juga dengan karwas TUP), pada kolom selanjutnya
bisa dilihat Tgl. SP2D GU Terakhir, Persentase, Total GUP dan Batas Teguran
serta Keterangan seperti gambar dibawah ini :
Pada nilai
Total GUP (yang diberi kotak warna merah),
Anda dapat klik pada nilai yang berwarna biru untuk melihat Data SPM GUP
terakhir Anda seperti gambar dibawah ini :
Bahkan Anda
dapat melihat daftar akun yang digunakan pada SPM GU dengan cara klik pada Cek
Akun (yang diberi tanda kotak merah diatas) , dan akan muncul daftar seperti di
bawah ini :
Fungsi-fungsi
yang disebutkan diatas juga berlaku untuk Karwas TUP per Satker, sehingga Anda
dapat mengetahui daftar SPM PTUP (Pertanggungjawaban TUP), setoran serta Sisa
TUP yang harus dipertanggungjawabkan bahkan sampai dengan kapan batas terakhir
harus melakukan pertanggungjawabannya.
Dengan
adanya pengawasan UP/TUP dari Aplikasi OM-SPAN ini bisa membantu satker dalam
melakukan monitoring apakah SPM TUP nya sudah terlambat dipertanggungjawabkan
atau belum.
Jika
terlambat, maka statusnya akan merubah menjadi warna merah seperti dibawah ini.
Dan akan
berwarna kuning jika sebelumnya terlambat tapi sudah sekarang sudah di NIHIL
kan seperti gambar diatas.
Nah, Jika
Anda telah menihilkan semua SPM UP/TUP nya maka akan hilang dari karwas UP/TUP
Per Satker di OM SPAN. Jadi jangan kaget jika SPM UP/TUP nya tiba-tiba hilang
dari daftar karena jika Karwas UP/TUP di OM-SPAN sudah bersih (sudah tidak lagi
menampilkan data – alias kosong ) maka tugas Anda sudah selesai.
Namun, jika
Anda melihat data yang tidak benar /akurat di daftar UP/TUP ini maka segeralah melapor ke
KPPN setempat karena kemungkinan ada kesalahan kode dalam pembuatan SPM
UP/TUP/GUP/PTUP atau Setoran Pengembaliannya.
Dengan
adanya menu Karwas UP/TUP Per sarker, diharapkan sahabat satker semua bisa
mengetahui berapa sisa UP/TUP yang masih harus dipertanggungjawabkan.
Oke, semoga
artikel cara mengetahui sisa UP/TUP melalui Aplikasi OM-SPAN ini bermanfaat.
silahkan tinggalkan komentar Anda
BalasHapusSaat ini kami ingin mengetahui sisa UP/TUP tahun 2017 yang disetorkan ke kas negara. Bagaimana caranya? kami coba buka aplikasi OM SPAN Tahun 2017 data tidak ditemukan
BalasHapus