Satker sudah melakukan input SPM GU NIHIL/PTUP nya ke SAIBA , dan sudah upload ADK ke e-rekon. Namun, tetap saja terdapat selisih di e-rekon pada Kas di Bendahara Pengeluaran dimana data SIAP terisi sedangkan pada data SAI kosong.
Baca Juga : Syarat Pengajuan SPM UP
Hal ini mengakibatkan seakan-akan satker belum melakukan input SPM GU NIHIL/PTUP ke SAIBA, padahal sudah.
Lalu apa sebenarnya penyebabnya ? dan bagaimana solusinya ?
Kasus seperti ini sebenarnya hampir mirip dengan kasus potongan SPM berupa sewa rumah dinas pada satker Polisi yang sering tidak terbaca di kolom data SAI pada saat rekon. Jadi terlihat untuk pendapatan rumah dinas tersebut di kolom SIAP terisi dan dikolom SAI kosong, padahal satker sudah merekam data SPM beserta potongannya di SAIBA dan sudah melakukan posting.
Jadi Apa sebenarnya penyebabnya ?
Penyebabnya sebenarnya sepele, yaitu kesalahan kode BA/Eselon pada potongan SPM. Jadi misal satker kepolisian seharusnya kode BA dan eselon di potongan SPM untuk sewa rumah dinas adalah 060.01 namun terekam 9999.99 .
Tapi bagaimana bisa ? bukankah kode BA dan eselon terisi secara otomatis pada saat merekam potongan SPM ?
Jika diisi secara manual, memang kode BA dan Eselon Potongan Pada SPM akan terisi otomatis sesuai dengan kode akun yang digunakan, namun jika data SPM/SP2D nya berasal dari copy data SAS maka hal ini mungkin terjadi.
Mari kita lihat Ilustrasi berikut untuk memperjelas.
Laporan Hasil Rekon (LHR) pada Worksheet Rekap Semua |
Worksheet Belanja Beda |
Ilustrasi diatas untuk menunjukkan adanya beda belanja pada Laporan Hasil Rekon (LHR) yang bisa di download dari e-rekon.
Baca Juga : Form Pengajuan KIPS ke KPPN
Pada baris yang di hilight warna kuning terlihat Data SIAP terisi dan Data SAI Kosong. Sekarang mari kita lihat datanya di Aplikasi SAIBA satker.
Pilih menu Daftar SPM/SP2D di SAIBA |
Pilih edit pada nomor SP2D yang tertera di LHR e-rekon (yg selisih) |
Periksa Kode BA dan Eselon pada Potongan SPM nya (kotak warna merah), apakah sedah benar ? untuk potongan pengembalian UP seharusnya menggunakan akun 815111 dengan kode BA dan eselon sesuai satker bersangkutan.
Misal untuk satker Kepolisian Republik Indonesia, seharusnya menggunakan kode BA dan eselon 060.01 dan bukan 015.08.
Jika terdapat kesalahan perekaman kode BA dan eselon seperti diatas, maka data potongan UP/TUP nya tidak akan muncul di kolom data SAI.
Lalu bagaimana cara perbaikannya ?
Mudah saja, lakukan koreksi pada potongan pengembalian UP/TUP tersebut. Namun tidak bisa dilakukan dengan menu edit potongan karena kode BA dan eselonnya terkunci. Hanya bisa dilakukan dengan cara hapus dan rekam ulang potongan tersebut >> Simpan >> Posting Ulang dan Upload Ulang ke e-rekon.
Oke, semoga artikel tentang Pengembalian UP/TUP belum masuk e-rekon meski sudah buat SPM GU NIHIL ini bisa membantu Anda. Silahkan SHARE artikel ini ke rekan lain jika berkenan. Terima Kasih.
Salam Hangat
Sahabat Satker
Silahkan tinggalkan komentar anda
BalasHapusBagaimana kalau kebalikannya . di SAIBA tidak masuk tetapi di E-Rekon sudah Masuk TUP Nihilnya . Mohon Penjelesannya ?
BalasHapusBosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
BalasHapushanya di D*E*W*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
Setelah melakukan perubahan data tersebut di SAIBA, apakah perlu dilakukan pengajuan edit SPM GUP Nihilnya ke KPPN? Terima kasih.
BalasHapus