Tampilkan postingan dengan label OM-SPAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OM-SPAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Maret 2020

Cara Cek Data Supplier di OM-SPAN

Sahabat satker | Cara Cek Data Supplier di OM-SPAN - Perbedaan data supplier di SAS dan SPAN seringkali mengakibatkan penolakan SPM di KPPN. Lalu bagaimana cara mengetahui data supplier yang ada di aplikasi SAS Anda sudah sama dengan data supplier yang ada di database SPAN ? 

Caranya adalah dengan mengecek data supplier yang akan kita pakai melalui menu cari data supplier di modul komitmen aplikasi OM-SPAN. Berikut step-by-step cara cek data supplier di aplikasi OM-SPAN.

Login ke OM-SPAN , saya anggap anda sudah tahu ya bagaimana cara login OM-SPAN, jika belum silahkan klik link artikel tentang Cara login ke aplikasi OM-SPAN (on progress) .

Jika sudah login, maka Anda akan dibawa ke halaman awal OM-SPAN seperti berikut ini :


Selanjutnya klik tanda strip 3 di pojok kiri atas untuk memunculkan dasboard modul-modul pada OM SPAN. Pilih Modul Komitmen, lalu klik Cari data supplier

selanjutnya Anda akan dibawa ke  halaman filter data supplier untuk memilih jenis supplier apa yang akan dicari, misal type 2 ( Penyedia barang jasa) atau type 3 (Pegawai) dan beberapa type supplier lainnya.

Form dengan bulatan merah bertuliskan wajib, berarti wajib diisi sebelum melanjutkan pencarian data supplier. Jenis form wajib ini akan berubah-ubah sesuai dengan tipe supplier yang dipilih,  jika Anda memilih tipe supplier nomor 2 ( Penyedia Barang Jasa ) maka kolom yang harus diisi untuk melakukan pencarian adalah nomor rekening penerima.

Selanjutnya klik tombol Kirim pada bagian kanan bawah, dan berikut adalah hasil dari pencarian data supplier tipe 2. Penyedia BJ dan isian sesuai nomor rekening yang diisikan. Dalam artikel kali ini kita gunakan supplier milik PT. Telkom sebagai contoh saja.


pada halaman hasil , siahkan pilih dengan melakukan ceklist pada kotak paling kanan (bisa pilih semua atau salah satu saja jika sudah tahu mana data supplier yang akan digunakan).

Pada contoh hasil pencarian diatas, terlihat masih memunculkan banyak supplier PT. Telekomunikasi Indonesia dengan beberapa Kode Pos yang berbeda. Mungkin Anda masih bingung, lalu mana supplier yang akan kita gunakan?

Untuk itu kita perlu melakukan filter data, caranya bisa dengan mengunduh terlebih dahulu file excel nya ( caranya klik tombol excel pada bagian kiri bawah) . Lalu filter berdasarkan kode KPPN setempat dan kode Pos lokasi Supplier berada.

Masih bingung cara mem-filter  data supplier hasil download  dari aplikasi OM-SPAN dalam format excel ? klo ya silahkan lihat di artikel Cara filter data supplier hasil download excel di OMSPAN (on progress).

Selain untuk mencocokkan data supplier yang sudah ada di aplikasi SAS dengan yang ada di OM-SPAN, Anda juga bisa langsung me-restore data supplier dari OM-SPAN ke aplikasi SAS (untuk data supplier yang belum direkam di SAS) tanpa harus merekam data supplier secara manual untuk meminimalisis kesalahan.

Cara nya adalah dengan mendownload file ADK Supplier dari OM-SPAN dalam format txt. Langkahnya sama seperti cara cek data supplier di OM-SPAN namun file yang diunduh adalah file txt ( klik tombol unduh txt di bagian bawah).

Untuk cara merestore data Supplier dari OM-SPAN ke Aplikasi SAS silahkan lihat di artikel Cara merestore data Supplier dari OM-SPAN ke Aplikasi SAS ( on progress).

Demikian artikel Cara cek data supplier di OM-SPAN, semoga bermanfaat. Mohon SHARE nya ya. Terima kasih.

Salam hangat
Blog Sahabat Satker 

Rabu, 03 Januari 2018

Format Surat Permintaan User dan Password OM-SPAN


 Format Surat Permintaan User dan Password OM-SPAN | Sahabat Satker - Anda sudah tahu tentang Aplikasi Monitoring SPAN (OM-SPAN) ? Aplikasi ini memiliki banyak modul dan menu yang sangat berguna bagi satker.

Aplikasi ini berbasis web dan dapat diakses melalui link :
https://spanint.kemenkeu.go.id

Pada dasarnya , aplikasi OM-SPAN digunakan untuk melakukan monitoring kegiatan yang dilakukan satker dalam penggunaan dana APBN seperti monitoring penerbitan SP2D, Monitoring Pagu dan Realisasi serta masih banyak lagi.

Untuk bisa mengakses Aplikasi OM-SPAN, pengguna harus sudah punya user dan password yang bisa dimintakan ke KPPN setempat.

Untuk format permintaan User dan Password ke KPPN bisa didownload via link berikut ini :

Form Permintaan User dan Password OM-SPAN 

Oke, semoga artikel ini bisa membantu Anda. Mohon bantuannya SHARE ya. Terima kasih.

Salam Hangat
Sabahat Satker 

Selasa, 02 Januari 2018

Cara Mengetahui Sisa UP/TUP di OM-SPAN



Cara Mengetahui Sisa UP/TUP menggunakan Aplikasi OM-SPAN | Sahabat Satker – Oke sahabat semua, pada artikel sahabat satker kali ini akan kita ulas mengenai cara mengetahui sisa UP/TUP menggunakan Aplikasi OM-SPAN yaitu melalui menu Karwas UP/TUP yang ada pada menu Pembayaran.


Dengan cara ini, Anda akan dengan mudah mengetahui berapa sisa UP/TUP yang harus dinihilkan/disetor sehingga tidak terkena sanksi dari KPPN terlebih pada saat akhir tahun seperti ini.


Sedikit informasi, update data Karwas UP/TUP pada OM-SPAN dilakukan pada pukul 07.00 WIB, 11.00 WIB dan 15.00 WIB untuk data yang bersumber dari SPM, sedangkan yang bersumber dari setoran SSBP akan terupdate setelah 1 (satu) hari kerja.


Sehingga, Jika Anda mengajukan SPM GU NIHIL pukul 08.00 WIB ke KPPN maka datanya baru akan masuk ke karwas UP/TUP di OM-SPAN pada Pukul 11.00 WIB.

Sedangkan jika Anda melakukan setoran pengembalian UP/TUP pada Pukul 08.00 WIB maka datanya baru akan masuk ke karwas UP/TUP di OM-SPAN esok harinya.

Untuk mengakses Karwas UP/TUP di Aplikasi OM-SPAN, satker sudah harus mempunya user dan password di OM-SPAN. 

Jika belum punya maka bisa mengajukan user dan password ke KPPN dengan menggunakan format yang bisa diunduh pada link berikut ini :


Bagi yang sudah punya user dan password, maka silahkan langsung menuju ke Aplikasi OM-SPAN dengan mengakses link https://spanint.kemenkeu.go.id .



Selanjutnya silahkan Login dengan user dan password Anda, Klik Menu pada pojok kiri atas, kemudian pilih Modul Pembayaran, kemudian pilih Karwas UP untuk menampilkan kartu pengawasan UP, atau pilih Karwas TUP untuk menampilkan kartu pengawasan TUP.

 

 
Silahkan Pilih menu Karwas UP per satker  atau Karwas TUP per satker , dan akan muncul halaman seperti berikut ini :


Pada karwas UP bisa dilihat Total UP, Pengurangan UP dan Sisa UP (begitu juga dengan karwas TUP), pada kolom selanjutnya bisa dilihat Tgl. SP2D GU Terakhir, Persentase, Total GUP dan Batas Teguran  serta Keterangan seperti gambar dibawah ini :




Pada nilai Total GUP (yang diberi kotak warna merah),  Anda dapat klik pada nilai yang berwarna biru untuk melihat Data SPM GUP terakhir Anda seperti gambar dibawah ini :


Bahkan Anda dapat melihat daftar akun yang digunakan pada SPM GU dengan cara klik pada Cek Akun (yang diberi tanda kotak merah diatas) , dan akan muncul daftar seperti di bawah ini :


Fungsi-fungsi yang disebutkan diatas juga berlaku untuk Karwas TUP per Satker, sehingga Anda dapat mengetahui daftar SPM PTUP (Pertanggungjawaban TUP), setoran serta Sisa TUP yang harus dipertanggungjawabkan bahkan sampai dengan kapan batas terakhir harus melakukan pertanggungjawabannya.


Dengan adanya pengawasan UP/TUP dari Aplikasi OM-SPAN ini bisa membantu satker dalam melakukan monitoring apakah SPM TUP nya sudah terlambat dipertanggungjawabkan atau belum.
Jika terlambat, maka statusnya akan merubah menjadi warna merah seperti dibawah ini.


Dan akan berwarna kuning jika sebelumnya terlambat tapi sudah sekarang sudah di NIHIL kan seperti gambar diatas.

Nah, Jika Anda telah menihilkan semua SPM UP/TUP nya maka akan hilang dari karwas UP/TUP Per Satker di OM SPAN. Jadi jangan kaget jika SPM UP/TUP nya tiba-tiba hilang dari daftar karena jika Karwas UP/TUP di OM-SPAN sudah bersih (sudah tidak lagi menampilkan data – alias kosong  ) maka tugas Anda sudah selesai.

Namun, jika Anda melihat data yang tidak benar /akurat  di daftar UP/TUP ini maka segeralah melapor ke KPPN setempat karena kemungkinan ada kesalahan kode dalam pembuatan SPM UP/TUP/GUP/PTUP atau Setoran Pengembaliannya.

Dengan adanya menu Karwas UP/TUP Per sarker, diharapkan sahabat satker semua bisa mengetahui berapa sisa UP/TUP yang masih harus dipertanggungjawabkan.


Oke, semoga artikel cara mengetahui sisa UP/TUP melalui Aplikasi OM-SPAN ini bermanfaat.