Senin, 28 Agustus 2017

Cara Merubah Nama dan NIP KPA di e-rekon

Assalamualaikum Sahabat Satker di seluruh Indonesia , Artikel kali ini tentang cara merubah Nama dan NIP KPA maupun operator satker di aplikasi e-rekon-LK.

Secara default, NIP dan Nama KPA maupun Operator di aplikasi e-rekon belum terisi dan harus dilakukan update data yang benar secara mandiri oleh satker.

Untuk satker2 baru, hal ini cukup membingungkan karena link untuk merubah nama dan NIP KPA maupun operator satker di aplikasi e-rekon letakknya memang cukup tersembunyi sehingga jarang diketahui satker.

Lalu bagaimana cara merubah nya?

Berikut step by step panduan cara merubah Nama dan NIP KPA/Operator di aplikasi e-rekon-LK.

Pertama kita akan mempraktekkan cara merubah NIP dan Nama KPA, langkahnya buka aplikasi e-rekon (http://e-rekon-lk.djpbn.kemenkeu.go.id) seperti di bawah ini :


Silahkan masuk menggunakan user level KPA yang sudah diberikan KPPN setempat, klik sign in lalu masukkan password (password diberikan KPPN bersamaan dengan user).


Setelah itu akan muncul gambar berikut ini,


Klik Pada link di sidebar sebelah kiri atas seperti pada gambar diatas dan akan muncul form seperti dibawah ini :


Isi Nama dan NIP (NRP untuk Polisi/Tentara) KPA, dan lengkapi form isian lainnya seperti alamat, No. HP , email dll. Jika sudah selesai silahkan klik simpan.

Oke rekan satker semua itu tadi cara merubah default nama dan NIP KPA satker di aplikasi e-rekon.Untuk level operator caranya sama hanya saja Anda harus login ke aplikasi e-rekon menggunakan user operator baru setelah itu lakukan langkah yang sama seperti pada saat mengganti Nama dan NIP KPA.


Semoga bermanfaat ... , mohon bantuannya SHARE ya

 


 
 
 



1 komentar:

Assalamualaikum sahabat satker Semua, terima kasih telah berkunjung. Silahkan berkomentar disini jika ingin ada yang ditanyakan. Terima kasih