Tampilkan postingan dengan label e-rekon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label e-rekon. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Desember 2018

Status Upload Data Simak BMN Gagal



 Upload Data Simak BMN Gagal (ADK tidak ada) | Apa kabar Sahabat satker di seluruh nusantara ? Apakah Anda sedang mencari solusi untuk status BMN di E-rekon "upload Data Simak BMN gagal " ? Jika ya , silahkan disimak uraian berikut.

Solusi Status Data SIMAK BMN Gagal di Aplikasi E-rekon-LK

Pada e-rekon generasi ke-2 ini data BMN mulai disertakan , dan untuk monitoring pengiriman data BMN juga sudah ada di hasil rekon nya. Berikut screnshoot  hasil rekonsiliasi di e-rekon :


Dari gambar diatas terlihat pada kolom STATUS BMN pada record nomor 2 statusnya tertulis Upload Data SIMAN BMN Gagal (ADK Tidak Ada). Status BMN seharusnya seperti record 1 yaitu Upload Data SIMAK BMN Berhasil.


Lantas, apa sebenarnya penyebab upload Data SIMAK BMN ini gagal ? ada 2 kemungkinan :
  1. Operator SIMAK BMN memang belum melakukan pengiriman data ke aplikasi SAIBA;
  2. Versi Aplikasi SIMAK BMN yang digunakan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Solusi permasalahan Nomor 1 :
Setiap bulan seharusnya operator BMN Mengirimkan data BMN yang sudah memuat data persediaan ke aplikasi SAIBA. Jika tidak maka akan muncul di monitoring e-rekon pada kolom SIMAK BMN status Data SIMAK BMN Gagal (ADK Tidak Ada).

Berikut cara melakukan pengiriman data Persediaan ke SIMAK BMN dan dari SMAK BMN ke Aplikasi SAIBA :

Sabtu, 13 Januari 2018

Arti Kode Jenis Rekon di LHR e-rekon

Arti Kode Jenis Rekon di Laporan Hasil Rekon (LHR) | Sahabat Satker - Ketika membaca Laporan Hasil Rekonsiliasi (LHR) dalam format excel yang di download dari aplikasi e-rekon, seringkali satker masih bingung dengan istilah-istilah yang dipakai seperti BLJ, EST dll.

Contoh LHR pada worksheet Rekap Semua
Pada worksheet Rekap Semua (paling kiri) kita bisa melihat ada 7 kolom ( JNSREKON, KDBAES1, KDSATKER, SIAP, SAI, SELISIH, SUM_RECORD ) dan ada 10 baris (BLJ, DIPA, EST, KASBLK , KASBLM, KASBLS, KASBPM, PBLJ dan PND).

Nah lho ? Bingung apa artinya kode-kode tersebut diatas?  hehe ... Oke, jangan panik, berikutnya akan saya terangkan.

Jadi, tidak semua satker akan memunculkan semua data seperti gambar diatas pada LHR nya, semua tergantung jenis rekon mana yang ada saldonya pada satker bersangkutan.

Misal, jika satker ABC tidak punya Kas BLU (karena bukan satker BLU) maka Kode KASBLK,KASBLM dan KASBLS tidak akan muncul. Lalu apa artinya kode-kode tersebut ? mari kita lihat satu per-satu.

Arti Kode Pada Kolom LHR

JNSREKON = jenis rekon
KDBAES1 = kode BA (bagian anggaran) dan ES1 (eselon 1)
KDSATKER = kode satker
SIAP = sistem akuntansi pemerintah (data SPAN/KPPN)
SAI = sistem akuntansi instansi (data satker)
SELISIH = data SIAP - data SAI
SUM_RECORD = jumlah data yang direkon

Arti Kode pada Baris LHR

BLJ = belanja
DIPA = daftar isian  pelaksanaan  anggaran (berisi jumlah pagu anggaran yang dimiliki satker)
EST = estimasi pendapatan (diisi sesuai estimasi pendapatan di halaman 3 DIPA)
PBLJ = pengembalian belanja
PND = pendapatan

KASBLK
KASBLM
KASBLS
KASBPM
KASHBM
KASHBS


Untuk ke-6 kode bercetak tebal diatas, berikut penjelasannya :

KAS = kas
BP = bendahara pengeluaran
HB = hibah
BL = blu

S = saldo awal
M = mutasi tahun berjalan dari transaksi normal
K = koreksi, mutasi tahun berjalan tp dr transaksi koreksi, koreksi jurnal umum/penyesuaian

Jadi sebagai contoh,  KASHBS = kas hibah saldo awal .

Dengan mengetahui arti dan maksud istilah-istilah pada LHR diatas, maka satker akan lebih mudah melakukan analisa jika terdapat perbedaan data dengan KPPN.

Misal pada contoh gambar diatas terdapat selisih pada KASBLK, ini berarti terdapat perbedaan pada KAS BLU yang kemungkinan sumbernya adalah koreksi tahun berjalan dari Jurnal umum/penyesuaian sehingga mudah untuk dicari kesalahannya.

Oke Sahabat Satker semua, semoga artikel tentang arti Kode Jenis Rekon di LHR  e-rekon ini bermanfaat untuk Anda. Jika berkenan,  silahkan SHARE ke rekan lain karena saya yakin belum banyak yang tahu informasi ini.

Salam Hangat
Sahabat Satker


Pengembalian UP/TUP belum masuk e-rekon meski sudah buat SPM GU NIHIL


Pengembalian UP/TUP belum masuk e-rekon meski sudah buat SPM GU NIHIL | Sahabat Satker - Di rekon periode Desember ini , ada beberapa satker yang merasa sudah mengajukan SPM GU NIHIL/PTUP sebagai pertanggungjawaban UP/TUP dan sudah terbit SP2D nya tapi di e-rekon masih terdapat selisih di Kas Bendahara Pengeluaran.

Satker sudah melakukan input SPM GU NIHIL/PTUP nya ke SAIBA , dan sudah upload ADK ke e-rekon. Namun, tetap saja terdapat selisih di e-rekon pada Kas di Bendahara Pengeluaran dimana data SIAP terisi sedangkan pada data SAI kosong.

Baca Juga : Syarat Pengajuan SPM UP

Hal ini mengakibatkan seakan-akan satker belum melakukan input SPM GU NIHIL/PTUP ke SAIBA, padahal sudah.

Lalu apa sebenarnya penyebabnya ? dan bagaimana solusinya ?

Kasus seperti ini sebenarnya hampir mirip dengan kasus potongan SPM berupa sewa rumah dinas pada satker Polisi yang sering tidak terbaca di kolom data SAI pada saat rekon. Jadi terlihat untuk pendapatan rumah dinas tersebut di kolom SIAP terisi dan dikolom SAI kosong, padahal satker sudah merekam data SPM beserta potongannya di SAIBA dan sudah melakukan posting.

Jadi Apa sebenarnya penyebabnya ?

Penyebabnya sebenarnya sepele, yaitu kesalahan kode BA/Eselon pada potongan SPM. Jadi misal satker kepolisian seharusnya kode BA dan eselon di potongan SPM untuk sewa rumah dinas adalah 060.01 namun terekam 9999.99 .

Tapi bagaimana bisa ? bukankah kode BA dan eselon terisi secara otomatis pada saat merekam potongan SPM ?

Jika diisi secara manual, memang kode BA dan Eselon Potongan Pada SPM akan terisi otomatis sesuai dengan kode akun yang digunakan, namun jika data SPM/SP2D nya berasal dari copy data SAS maka hal ini mungkin terjadi.

Mari kita lihat Ilustrasi berikut untuk memperjelas.

Laporan Hasil Rekon (LHR) pada Worksheet Rekap Semua


Worksheet Belanja Beda

Ilustrasi diatas untuk menunjukkan adanya beda belanja pada Laporan Hasil Rekon (LHR) yang bisa di download dari e-rekon.

Baca Juga : Form Pengajuan KIPS ke KPPN 
 
Pada baris yang di hilight warna kuning terlihat Data SIAP terisi dan Data SAI Kosong. Sekarang mari kita lihat datanya di Aplikasi SAIBA satker.

Pilih menu Daftar SPM/SP2D di SAIBA

Pilih edit pada nomor SP2D yang tertera di LHR e-rekon (yg selisih)

Periksa Kode BA dan Eselon pada Potongan SPM nya (kotak warna merah), apakah sedah benar ? untuk potongan pengembalian UP seharusnya menggunakan akun 815111 dengan kode BA dan eselon sesuai satker bersangkutan.

Misal untuk satker Kepolisian Republik Indonesia, seharusnya menggunakan kode BA dan eselon 060.01 dan bukan 015.08.

Jika terdapat kesalahan perekaman kode BA dan eselon seperti diatas, maka data potongan UP/TUP nya tidak akan muncul di kolom data SAI.

Lalu bagaimana cara perbaikannya ?

Mudah saja, lakukan koreksi pada potongan pengembalian UP/TUP tersebut. Namun tidak bisa dilakukan dengan menu edit potongan karena kode BA dan eselonnya terkunci. Hanya bisa dilakukan dengan cara hapus dan rekam ulang potongan tersebut >> Simpan >> Posting Ulang dan Upload Ulang ke e-rekon.

Oke, semoga artikel tentang Pengembalian UP/TUP belum masuk e-rekon meski sudah buat SPM GU NIHIL ini bisa membantu Anda. Silahkan SHARE artikel ini ke rekan lain jika berkenan. Terima Kasih.

Salam Hangat
Sahabat Satker


Rabu, 27 Desember 2017

Cara Membuat ADK Konfirmasi dengan OM-SPAN



Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi  kelengkapan yang harus ada pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara dan pada saat satker mengajukan pemulihan pagu karena kelebihan pembayaran atau sebab lain.

Konfirmasi dimaksudkan untuk memastikan setoran benar-benar telah masuk ke kas negara.  Untuk melakukan konfirmasi penerimaan negara ke KPPN , satker harus membawa ADK konfirmasi yang dihasilkan dari aplikasi K2PN atau bisa juga dengan menggunakan aplikasi SAS.

Namun ada cara yang lebih mudah yaitu dengan menggunakan menu konfirmasi penerimaan pada aplikasi OM-SPAN. Bagaimana caranya ? berikut langkah membuat ADK konfirmasi menggunakan Aplikasi OM-SPAN.



Langkah 1.

Silahkan login ke aplikasi OM-SPAN , http://spanint.kemenkeu.go.id  . Silahkan login dengan user dan password satker Anda.


Langkah 2.

Akses menu Modul Penerimaan >> sub menu Konfirmasi Penerimaan seperti gambar berikut ini :

Klik pada Menu Konfirmasi Penerimaan, dan akan muncul kotak dialog sebagai berikut :
 


 
Langkah 3.
Isi form sesuai data yang Anda miliki, bisa menggunakan Nomor NTPN atau kode Billing. 

Jika ada beberapa setoran dengan beberapa Nomor NTPN yang akan dikonfirmasi maka bisa ditulis beberapa Nomor NTPN dengan pemisah tanda   “ ; ” (titik koma tanpa tanda petik).

Contoh :

23DF03EM3H5OPJ2J; 35147403EM3H5OPJ2J

Lalu klik Kirim , lalu akan muncul halaman seperti di bawah ini :




Perhatikan kotak warna merah, 1. Ceklist pada kotak Pilih untuk NTPN yang mau dikonfirmasi , 2. Klik Unduh Konfirmasi , 3. Akan muncul kotak dialog baru pilih Open With (Notepad) untuk membuka hasil unduhan , 4.klik OK


Langkah 4.

Setelah itu akan terbuka file notepad seperti gambar diatas. Namun sebenarnya data hasil unduhan belum lengkap, yaitu belum ada kode satker (lihat panah No.2) , maka sisipkan kode satker (lihat kode yg ditunjukkan panah No.1).

Dan hasilnya akan seperti dibawah ini :


ADK Konfirmasi sudah selesai dibuat, silahkan simpan ke Flashdisk atau kirimkan Via email ke KPPN untuk melakukan konfirmasi.

Semoga Bermanfaat, Mohon Bantuannya SHARE ke rekan satker lain agar lebih bermanfaat. Terima kasih.

Salam hangat
Sahabat Satker


Mau dapat update informasi tentang KPPN via email? Ayo Buruan DAFTAR, kuota terbatas !!