Senin, 07 Agustus 2017

Update Aplikasi GPP Versi Juli 2017 - Cara Perbaikan NIP Ganda



Sahabatsatker    Selamat pagi Sahabat satker semua (waktu saya nulis artikel ini masih pagi :) , baru saja tanggal 13 Juli kemarin ada update Aplikasi GPP/BPP/DPP.  Update kali ini terkait penambahan menu Perbaikan NIP/NRP di level Satker dan KPPN.  

Update Aplikasi GPP/BPP/DPP versi 13072017 (link download)

Perbaikan NIP/NRP ini dilakukan karena sampai dengan  saat ini terdapat banyak satker yang masih menggunakan NIP lama (NIP 9 Digit ditambah nol), ataupun NIP/NRP pegawai di suatu satker yang sama dengan NIP/NRP pegawai di satker lain. 

Hal ini perlu dibetulkan, dimana level pembetulan NIP/NRP ini dimulai dari satker dan disampaikan secara resmi ke KPPN.  Perbaikan NIP/NRP ini berlaku untuk PNS K/L, PNS Polri, PNS TNI, Anggota Polri dan Prajurit TNI.

Perbaikan NIP/NRP ini diperlukan dalam rangka penerapan Aplikasi Gaji KPPN Terpusat dimana proses pengujian gaji di level KPPN akan menggunakan aplikasi berbasis Web. Nantinya pengujian gaji akan dilakukan secara online seperti halnya aplikasi E-Rekon pada aplikasi Saiba.

Aplikasi ini akan mengumpulkan semua database gaji yang saat ini tersebar di seluruh KPPN menjadi satu database di Direktorat SITP dan akan menerapkan Validasi NIP/NRP Aktif di Satker Lain secara Nasional.

Untuk itu perbaikan NIP/NRP harus dilakukan disebabkan jika masih terdapat NIP/NRP ganda di suatu satker yang sama dengan satker lain maka data gaji satker tersebut akan tertolak karena akan menerapkan validasi NIP/NRP Aktif di satker lain secara nasional.

Langkah-Langkah Perbaikan NIP/NRP Pada Aplikasi GPP/BPP/DPP Satker

Pertama :
Satker menunggu pemberitahuan oleh KPPN mitra kerja, berupa surat pemberitahuan yang menunjukkan pegawai, anggota polri, prajurit TNI mana saja yang masih belum tepat isian NIP/NRP.

Kedua :
Jika satker telah mendapatkan pemberitahuan dari KPPN, maka selanjutnya PPABP mempersiapkan SK Kenaikan Pangkat Terakhir pegawai bersangkutan untuk dilakukan pengecekan dengan Surat Pemberitahuan dari KPPN.

Untuk NIP/NRP Ganda sama dengan pegawai di satker lain

  1. PPABP Satker melakukan pengecekan dengan SK Kenaikan Pangkat Terakhir,  Jika memang sudah benar data NIP pegawai di satker tersebut, kemungkinan NIP pegawai di satker lain yang salah, PPABP selanjutnya membuat surat ke KPPN dan menerangkan bahwa NIP pegawai tersebut telah benar sesuai dengan SK Kenaikan Pangkat Terakhir. 
  2. Jika memang salah, maka PPABP Satker harus memperbaiki
 
NIP tidak sesuai dengan tanggal lahir
  1. PPABP Satker melakukan pengecekan dengan SK Kenaikan Pangkat Terakhir/ Dokumen lain untuk melakukan pengecekan apakah NIP dan tanggal lahir sama.
  2. NIP masih menggunakan NIP lama, yaitu NIP 9 Digit ditambah nol, PPABP Satker melakukan pengecekan dengan SK Kenaikan Pangkat Terakhir dan dilakukan perbaikan data.

NIP tidak sesuai dengan jenis kelamin
  1. PPABP Satker melakukan pengecekan dengan SK Kenaikan Pangkat Terakhir/ Dokumen lain untuk melakukan pengecekan apakah NIP dan jenis kelamin sama.
  2. Jika kesalahan pada tanggal lahir dan jenis kelamin yang tidak sesuai dimana yang salah adalah adalah data pada aplikasi GPP/BPP sedangkan NIP nya sudah benar, maka perbaikannya tidak dengan menyampaikan ADK namun lewat surat.
  3. Data pada Aplikasi GPP Satker diperbaiki, selanjutnya menyampaikan surat ke KPPN terkait perbaikan tanggal lahir, dan jenis kelamin.
  4. Namun, Jika memang NIP/NRP nya yang salah maka harus diperbaiki menggunakan menu Perbaikan NIP pada aplikasi  GPP/BPP.
 
Cara Perbaikan NIP/NRP pada Aplikasi GPP/BPP
 
Masuk menu Utilitas > Perbaikan NIP

Maka akan muncul kotak dialog sebagai berikut : 















Pilih Pegawai 

  1. Lalu Isikan NIP yang telah diperbaiki tersebut pada kolom "NIP Perbaikan"
  2. Lalu klik check pada kolom pilih
  3. Klik Tombol Proses, maka data NIP pada seluruh aplikasi akan berubah, baik pada menu pegawai, perubahan, keluarga dan history gaji akan berubah semua.
  4. Untuk mengirimkan data ke KPPN klik tombol "NIP telah diubah"

 













Klik tombol Kirim ADK ke KPPN (tidak perlu dicentang)


 










 
Pilih Folder Tujuan , Kemudian klik tombol OK
Maka file akan terbentuk dengan format : PNS_+kode satker+ *.KOR
Maka file akan terbentuk dengan format : PNS_+kode satker+ *.KOR 

Maka file selanjutnya disampaikan ke KPPN beserta surat update data supplier pada SPAN (karena perubahan NIP /NRP juga berarti suplier pada SPAN juga harus diubah sesuai NIP yang sudah disesuaikan.
 
Oke Sahabat satker semua, semoga artikel ini bisa membantu Anda. Mohon bantuannya SHARE ke rekan lainnya.
 
 
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Assalamualaikum sahabat satker Semua, terima kasih telah berkunjung. Silahkan berkomentar disini jika ingin ada yang ditanyakan. Terima kasih