Kamis, 06 Desember 2018

Cara Koreksi Persetujuan MPHL-BJS


Cara Koreksi Persetujuan MPHL-BJS | Sahabat Satker, mungkin Anda pernah mengalami sudah mengesahkan hibah barang ke KPPN tapi ternyata MPHL-BJS yang diajukan ada kesalahan dan harus dikoreksi, atau mungkin memang Anda sedang mengalaminya dan mencari solusi bagaimana cara koreksinya ?

Jika ya ... berikut Cara Melakukan Koreksi MPHL-BJS yang sudah terbit persetujuannya di KPPN.

Kalau tata cara koreksi Persetujuan MPHL-BJS sendiri tidak diatur dalam Per -16/PB/2014 tentang Tata Cara Koreksi Data Transaksi Keuangan Pada SPAN, jadi kita akan melakukan pendekatan konsep saja.

Berbeda dengan SPM biasa yang datanya masuk ke SPAN melalui subledger (secara sistem terjurnal otomatis) ketika satker mengajukan  SPM ke KPPN dan terbit SP2D nya, MPHL-BJS (Memo Pengesahan Hibah Langsung Barang/Jasa) diproses secara manual di SPAN dengan melakukan jurnal manual.


Studi Kasus Koreksi Persetujuan MPHL-BJS

Kasus 1 – Salah Uraian
Untuk kasus salah di uraian Persetujuan MPHL-BJS yang di terbitkan KPPN, maka satker cukup mengajukan MPHL-BJS ulang ke KPPN setempat tanpa KPPN melakukan jurnal di SPAN.

Jadi secara system sebenarnya data di SPAN tidak berubah, karena ketika KPPN melakukan jurnal untuk Persetujuan MPHL-BJS sebenarnya tidak ada data uraian yang masuk ke SPAN, hanya data akun penerimaan hibah dan asset saja.

Kasus 2 – Kesalahan Akun
Salah akun disini bisa salah akun dari yang sebelumnya penerimaan hibah berupa gedung dan bangunan ( akun 133111) menjadi peralatan dan mesin (132111) atau ,

Koreksi akun berupa pemecahan akun yang semula hanya satu akun , misal bangunan (133111) menjadi 2(dua)  akun  Bangunan (133111) dan Peralatan dan mesin (132111).

Agar lebih jelas, silahkan lihat ilustrasi berikut :

Akun Semula
133111

Akun Menjadi
133111
132111


Berikut ilustrasi koreksi pemecahan akun pada MPHL-BJS





untuk kasus kedua ini, satker mengajukan ulang MPHL-BJS ke KPPN dan selanjutnya KPPN akan melakukan jurnal balik terhadap Persetujuan MPHL-BJS sebelumnya dan melakukan jurnal untuk merekam persetujuan MPHL-BJS koreksi.

Langkah di satker untuk koreksi MPHL-BJS 
Di level satker , tinggal melakukan penyesuaian data sesuai dengan MPHL-BJS yang sudah koreksi.

2 komentar:

  1. Artikel ini masih dalam tahap pengembangan, mohon koreksi jika ada kesalahan. Terima kasih

    BalasHapus
  2. Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
    hanya di D*E*W*A*P*K / pin bb D87604A1
    dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
    dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

    BalasHapus

Assalamualaikum sahabat satker Semua, terima kasih telah berkunjung. Silahkan berkomentar disini jika ingin ada yang ditanyakan. Terima kasih