Bagaimana jika satu instansi mengelola 10 DIPA yang berbeda , seperti Kanwil Hukum dan HAM yang memiliki 10 DIPA (dengan 10 kode satker yang berbeda) padahal dikelola oleh satu instansi saja ?
Untuk instansi yang menglola 2 (dua) DIPA atau lebih cukup mengintall 1 (satu) aplikasi SAS yang bisa digunakan 2 (dua) atau lebih DIPA.
Bagaimana caranya ? berikut Step by step cara penggunaan 1 (satu) Aplikasi SAS untuk 2 (dua) atau lebih DIPA.
Langkah 1
Siapkan ADK DIPA dan PDF DIPA Petikannya untuk mendapatkan kode barcode nya yang akan dibutuhkan pada saat proses restore ADK DIPA ke Aplikasi SAS.
Pada gambar diatas mengilustrasikan satker KUMHAM yang mengelola 2 DIPA sekaligus di tahun 2018. Untuk ADK DIPA dan PDF DIPA petikan bisa di download di aplikasi RKAKL-ONLINE
Langkah 2
Restore ADK DIPA ke aplikasi SAS untuk DIPA pertama dari user level admin
untuk isian kode barcode, bisa di copas dari PDF DIPA Petikan, seperti gambar berikut :
Caranya dengan Block pada barcode, klik CTRL + C lalu pada aplikasi SAS CTRL + V
Langkah 3
Lakukan perekaman Referensi Kode PPK masih dari user level admin
Langkah 4
Lakukan Pembagian Pagu dari user level admin
Langkah 5
Rekam User untuk DIPA pertama ( PPK,PPSPM,Bendahara Pengeluaran) pada level admin.
Langkah 6
Ualngi langkah 1-5 untuk DIPA Selanjutnya .
Untuk masuk ke masing-masing DIPA , gunakan user yang telah dibuat untuk masing2 DIPA bersangkutan. Jangan lupa untuk selalu melakukan backup data untuk masing-masing DIPA.
Oke Semoga bermanfaat dan silahkan SHARE jika berkenan. Terima kasih.
Sahabat Satker